Foto : travelplod |
Kepolisian akan mencari dalang pembunuhan orang utan
BBC Indonesia, 22 November 2011
Foto : bbc indonesia |
Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Indonesia berjanji untuk menindak pengusaha kelapa sawit yang diduga memberi dana terhadap pembunuh orang utan di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur.
"Kita akan mengarah ke atas, tujuan kami yang akan dikenakan sanksi adalah mereka yang mendanai atau pengusahanya. Apabila perusahaan itu salah maka izinya akan kami cabut," kata Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) Kementerian Kehutanan, Darori.
Saat ini kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka yang merupakan karyawan bagian pembasmian hama di PT "K".
"Keduanya karyawan dan juga pelaku lapangan dalam pembunuhan orang utan dan monyet bekantan pada tahun 2008," kata Kepala Divisi Humas Polda Kalimantan Timur, Antonius Wisnu Sutirta, kepada wartawan BBC Indonesia, Andreas Nugroho.
Keduanya kata Antonius kini sudah mendekam di tahanan Kantor Polres Kutai Kartanegara.
"Dia menggunakan senapan angin, kayu dan tombak untuk membunuh dua orang utan dan dua puluh monyet bekantan."
"Mereka melakukan itu saat pembukaan lahan perkebunan dan memandang orangutan ini sebagai hama"
Antonius Wisnu Sutirta
"Mereka melakukannya saat pembukaan lahan perkebunan dan memandang orang utan sebagai hama," tambah Antonius.
Kepolisian mengatakan ada imbalan antara Rp200.000 untuk seekor monyet yang mereka bunuh dan Rp1 juta untuk orang utan.
Polisi menjanjikan proses penyidikan kasus ini tidak akan berhenti pada kedua tersangka.
"Manakala ada yang membiayai dan terbukti dengan dokumen yang kita sita maka akan langsung kita tangkap dan proses."
Lindungi habitat
Foto : www.antara.com |
Langkah Kepolisian dan Kementrian kehutanan ini mendapat dukungan dari pegiat lingkungan.
"Saya setuju kepolisian juga menelusuri pihak lain termasuk kemungkinan keterlibatan perusahaan, apakah memang ada perintah untuk membunuh orang utan karena dianggap hama," kata Manajer Program Orang Utan WWF Indonesia, Chairul Saleh
Pegiat lingkungan lainnya mencurigai kasus pembantaian ini telah berlangsung lama.
"Tahun lalu kami mengevakuasi tiga anak orang utan dari pemburu bayaran mereka (PT K) di kawasan Muara Kaman jadi sebenarnya ini kasus yang biasa terjadi," kata Hardi Baktiantoro dari Center for orang utan Protection.
orangutan
Habitat orangutan terus tergerus akibat pembukaan lahan untuk perkebunan.
Dia memperkirakan akibat aksi pembunuhan seperti ini, diperkirakan sekitar 2.400-1.2000 orang utan tewas terbunuh.
Foto : Kaskus |
"Saat ini ada sekitar 1.200 orang utan di seluruh penangakaran di Kalimantan dan para ahli mengatakan satu orang utan yang diselamatkan mewakili 2 sampai 10 orang utan lainnya yang dibunuh," katanya.
Untuk menghentikan laju angka kematian orang utan, WWF mengusulkan agar kawasan hutan yang menjadi habitat penting bagi populasi hewan tidak dialihfungsikan menjadi hutan industri.
"Jadi kalau suatu kawasan hutan itu penting maka untuk melindungi populasi orang utan dan habitatnya sebaiknya kawasan itu dipertahankan supaya tidak terulang," kata Manajer Program Orang Utan WWF Indonesia, Chairul Saleh
kasus ini menjadi perhatian Kepolsian Indonesia dan Kementrian Kehutanan setelah sejumlah media lokal memberitakan kasus pembantaian puluhan orang utan Kalimantan (Pongo Pygmaeus Mario) di Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kutai, Kalimanatan Timur pada 2009 hingga 2010.
Foto : tourismindonesia |
No comments:
Post a Comment