Wednesday, January 26, 2011

RUU Keistimewaan Yogyakarta


Catatan Rizal Bustami
Tentang RUU Keistimewaan Yogyakarta
BAHWA, YOGYAKARTA TIDAK SENDIRI MENEGAKKAN RI INI


Suatu kawasan kepulauan (archipilago) yang tidak bernama dan tidak memiliki kekuasaan tunggal, membentang dari barat ke timur dari ujung pulau Sumatera dan ekor Pulau Papua. Dari kepulauan utara Philipina sampai ke selatan Pulau Jawa. Pada masanya hanya ada kekuasaan- kekuasaan lokal seperti  Kraton Sambas, Kesultanan Kutai, Kesultanan Goa, Kesultanan Deli, Kesultanan Pulau Penyengat, Kesultanan Siak, Kesultanan Pasai, Kesultanan Banten, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Pare Pare, Kesultanan Solo, Kesultanan Almahera, Kesultanan Bima, Kesultanan Mataram, Kesultanan Sumenep, dll. Pada dasarnya tidak saling mengenal, dipisahkan dengan budaya dan sejarah. Lebih awal dari masa itu, terdapat dua kerajaan besar, yaitu Kejaraan Majapahit di Pulau Jawa dan Kerajaan Sriwijaya di Sumatera. Kedua kerajaan besar ini tidak benar-benar memiliki pengaruh secara politik dan meliter di kawasan ini, meski ada diakui oleh atau didaulat oleh kerajaan – kerajaan kecil lainnya. Nama Indonesia baru dipakai atau diproklamirkan pada tanggal 28 Oktober 1928, ketika para pemuda dari berbagai daerah, yang diwakili oleh Yong Java, Yong Sumatera, Yong Ambon, dll menyatakan sebagai Indonesia sebagai Bangsa, Indonesia sebagai Bahasa, Indonesia sebagai Persatuan, yaitu dengan Sumpah Pemuda-nya. Proses terbentuknya rasa kebangsaan itu lebih pada nasib sepenangungan, sama – sama mendapatkan deraan penjajah kulit putih. Mengutip diskripsi tumbuhnya suatu paham kebangsaan, Ernest Renan mangatakan dalam bukunya, Apakah Bangsa ?, sebagai keinginan untuk hidup bersama. Faktor perasaanlah membuat sebuah bangsa dan negara terbentuk. Buku kecil ini diterjemahkan oleh Prof. Sunaryo.

HARGA BENELLI MOTOBI 152 TH 2023